
Ciptakan Lingkungan Sekolah Ramah Anak, Sat Reskrim Polres Bojonegoro Gelar Penyuluhan Anti-Bullying
BOJONEGORO – Dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang ramah anak dan bebas dari tindakan perundungan, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro menggelar penyuluhan anti-bullying kepada pelajar dan tenaga pendidik di sejumlah Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN), Jumat (25/4/2025).
Kegiatan ini berlangsung secara serentak di SMAN 1, SMAN 3, dan SMAN 4 Bojonegoro.
Penyuluhan ini mengangkat tema pentingnya mengenali serta mencegah tindakan bullying di lingkungan sekolah. Materi yang disampaikan mencakup definisi bullying, jenis-jenis perundungan, faktor penyebab, dampak, cara penanganan, hingga sanksi hukum yang berlaku bagi pelaku bullying.
Antusias peserta terlihat jelas selama kegiatan berlangsung. Para siswa maupun guru menyimak dengan seksama setiap penjelasan dari narasumber. Tak hanya soal perundungan, penyuluhan juga membahas kenakalan remaja lainnya seperti balap liar dan tawuran yang kerap menjadi sorotan.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bojonegoro, Ipda Ria Dirgahayu, STrK, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara kepolisian dengan pihak sekolah dalam membangun budaya positif di lingkungan pendidikan. Menurutnya, pemahaman terhadap bullying harus diberikan sejak dini agar anak-anak mampu mengontrol sikap dan tindakannya.
“Kegiatan ini menjadi sarana penyadaran bersama akan pentingnya menghargai harkat martabat sesama. Ini juga merupakan upaya menanamkan karakter, adab, dan nilai-nilai positif kepada para pelajar,” ujarnya saat diwawancarai di Mapolres Bojonegoro.
Lebih lanjut, Ipda Ria berharap penyuluhan ini mampu membuka wawasan para siswa maupun guru akan pentingnya menciptakan ruang belajar yang aman dan nyaman. Ia menekankan bahwa bullying tidak hanya berdampak pada korban secara psikologis, tetapi juga berpotensi membawa pelaku ke ranah hukum.
“Kami mendorong para tenaga pendidik untuk aktif memberikan pemahaman kepada anak didik. Perbedaan sering kali menjadi pemicu konflik jika tidak dipahami dengan baik,” tambahnya.
Di akhir kegiatan, Ipda Ria juga mengingatkan para pelajar agar menjauhi segala bentuk perundungan.
“Bullying bisa berakibat hukum. Jangan sampai masa depan kalian hancur karena tindakan yang seharusnya bisa dihindari,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Bojonegoro, Wiwik Widowati, mengapresiasi langkah Polres Bojonegoro dalam memberikan pembinaan kepada siswa.
Ia berharap penyuluhan semacam ini dapat terus berlanjut demi mewujudkan sekolah yang benar-benar aman dan ramah anak.
“Kami memiliki harapan yang sama, yakni agar para siswa paham dan menjauhi tindakan bullying,” pungkasnya. (Lis)