12 September 2025

Bupati Setyo Wahono Tekankan Pelaksanaan BKKD Tahun 2025 Harus Transparansi dan Akuntabilitas

    Jumat, September 12, 2025  


BOJONEGORO
– Sosialisasi Pelaksanaan Bantuan Keuangan kepada Desa (BKKD) yang bersifat khusus Tahun Anggaran 2025, dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro di Pendopo Malowopati, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menekankan bahwa apelaksanaan BKKD tahun 2025 harus transparan dan akuntabilitas, Jum'at (12/9/2025). 


Sosialisasi yang dihadiri oleh 

 Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Wakil Bupati Nurul Azizah, 28 camat, serta 336 kepala desa se-Kabupaten Bojonegoro ini juga harus mementingkan sinergitas semua pihak serta kebersamaan antara bupati, camat, dan perangkat daerah agar pelaksanaan program berjalan sempurna. 


"Semua pengarahan dalam bimbingan teknis dipahami dengan sungguh-sungguh, sehingga semangat untuk memberikan manfaat bagi rakyat benar-benar terwujud secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran," Jelas Setyo Wahono. 


Bupati juga menegaskan pentingnya adanya satgas yang mendampingi setiap proses, mulai dari pelaksanaan hingga pelaporan, sehingga kualitas hasil sesuai dengan spesifikasi yang direncanakan dan dianggarkan. Ia menambahkan bahwa seluruh proses harus dijalankan dengan benar agar masyarakat dapat menikmati hasilnya dengan baik. 


Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro, Drs. Nur Sujito, M.M., dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah preventif pemerintah daerah untuk memastikan pelaksanaan BKKD berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. 


"Kegiatan ini juga bertujuan memberikan pemahaman teknis kepada aparatur desa sebagai calon pengelola bantuan, serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah," terangnya. 


Harapannya seluruh pengelola mampu menjalankan setiap tahapan dengan baik dan benar, sehingga tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan bantuan. (Red/Sas)


© 2018 SeputarBojonegoro.comDesigned by Bloggertheme9