04 Maret 2026

Proyek BKKD Ngampal Berujung Dugaan Ketidaksesuaian RAB, Konsultan Pengawas Ngaku Lalai

    Rabu, Maret 04, 2026  


BOJONEGORO  – Pengakuan mengejutkan datang dari konsultan pengawas proyek Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di Desa Ngampal, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro. Konsultan pengawas mengakui adanya kelalaian dalam menjalankan fungsi pengawasan sehingga pekerjaan diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), Rabu (04/03/2026).


Pengawas konsultan proyek, Ahmad Nurchojin, menyampaikan secara langsung kepada SuaraBojonegoro.com bahwa pekerjaan seharusnya dilaksanakan mengacu pada RAB yang telah ditetapkan sejak awal. Namun dalam pelaksanaannya, pengawasan tidak berjalan optimal.


"Ya Mas, seharusnya sesuai RAB, mungkin ada kelalaian dari saya," ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (04/03/2026).


Pengakuan tersebut memperkuat dugaan lemahnya fungsi kontrol teknis dalam proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah tersebut. Dalam sistem pelaksanaan pekerjaan konstruksi, konsultan pengawas memiliki peran strategis memastikan mutu pekerjaan, spesifikasi teknis, serta volume pekerjaan berjalan sesuai dokumen perencanaan.


Ahmad juga mengakui pengawasan tidak dilakukan secara rutin karena adanya kepentingan pribadi yang membuat dirinya tidak selalu berada di lokasi pekerjaan.


"Untuk saya pribadi tidak selalu rutin, soalnya ada halangan keluarga. Ya, saya koordinasi sama timlak, Mas,"tambahnya.


Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai standar profesionalitas pengawasan proyek publik. Minimnya kontrol lapangan berpotensi membuka ruang terjadinya penyimpangan teknis, terlebih pekerjaan tetap berjalan meski pengawas tidak hadir secara berkala.


Di sisi lain, Tim Pelaksana Kegiatan (Timlak) Desa Ngampal mengaku tidak selalu mengetahui kedatangan material proyek. Sungkowo selaku narasumber dari Timlak menyebut distribusi material kerap dilakukan tanpa pemberitahuan.


"Kadang barang kalau malam datang tidak ada pemberitahuan, jadi timlak juga tidak tahu, soalnya tempatnya di gang-gangan," jelasnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.


Situasi tersebut menunjukkan lemahnya koordinasi antara konsultan pengawas, pelaksana kegiatan, dan distribusi material di lapangan. Padahal, pengawasan terhadap material menjadi bagian penting untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dalam RAB.


Secara normatif, konsultan pengawas bertanggung jawab melakukan pengendalian mutu, pengawasan progres pekerjaan, hingga memastikan kesesuaian pelaksanaan dengan dokumen kontrak. Kelalaian dalam fungsi ini tidak hanya berdampak pada kualitas hasil pekerjaan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara apabila pekerjaan tidak memenuhi standar. (You)

© 2018 SeputarBojonegoro.comDesigned by Bloggertheme9