Wakapolres, Kompol Yoyok Dwi Purnomo mengatakan, kehadiran Layanan Contact Center 110 Polri ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik menjelang dan selama Lebaran.
Lanjutnya, tujuannya jelas, polisi ingin meningkatkan pelayanan dan keamanan bagi masyarakat. Nantinya masyarakat bisa menghubungi nomor tersebut secara langsung. Khususnya ketika dalam keadaan darurat, seperti kecelakaan, tindakan kriminal, atau pada situasi darurat lainnya.
“Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan gangguan Kamtibmas dan pengaduan lainnya,” kata Wakapolres.
Masyarakat bisa menggunakan layanan Contact Center 110 secara gratis. Namun demikian, Polri menghimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan palsu/bohong. (Lis/SBC)