22 Februari 2021

Di Depan Polisi, Pelaku Pembacokan di Malo Akui Tidak Menyesal

    Senin, Februari 22, 2021  

Reporter : Redaksi


SeputarBojonegoro.com - Dihadapan petugas Kepolisian dan wartawan saat menggelar Pers Rilis, terkait kasus pembacokan yang mengakibatkan seorang Warga Desa Tambakromo, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Tersangka Pembacokan ini mengaku tidak menyesal atas perbuatannya.

"Saya Tidak Nyesal karena saya sakit hati," Kata Sarmin tersangka kasus pembacokan, saat ditanya Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia, Senin (21/2/2021).

Dihadapan petugas Tersangka mengaku bahwa dirinya melakukan itu, karena sakit hati terhadap korban telah dituduh berselingkuh, dan tersangka tidak mengakui jika dirinya berselingkuh dengan tetangganya.

Kapolres Bojonegoro menjelaskan bahwa setelah kejadian, pelaku langsung diamankan oleh pihak Polsek Malo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Diamankan alat bukti guna melakukan pembacokan terhadap korban yaitu sebuah sebilah sabit. "Korban dan tersangka ini masih satu keluarga atau famili," Ungkap Kapolres Bojonegoro.

Akibat perbuatannya tersangka harus meringkuk di tahanan Polres Bojonegoro, diancam pasal 351 ayat 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (SAS/Red)

© 2018 SeputarBojonegoro.comDesigned by Bloggertheme9