25 April 2025

Ciptakan Lingkungan Sekolah Ramah Anak, Sat Reskrim Polres Bojonegoro Gelar Penyuluhan Anti-Bullying

    Jumat, April 25, 2025  


BOJONEGORO – Dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang ramah anak dan bebas dari tindakan perundungan, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro menggelar penyuluhan anti-bullying kepada pelajar dan tenaga pendidik di sejumlah Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN), Jumat (25/4/2025). 


Kegiatan ini berlangsung secara serentak di SMAN 1, SMAN 3, dan SMAN 4 Bojonegoro.


Penyuluhan ini mengangkat tema pentingnya mengenali serta mencegah tindakan bullying di lingkungan sekolah. Materi yang disampaikan mencakup definisi bullying, jenis-jenis perundungan, faktor penyebab, dampak, cara penanganan, hingga sanksi hukum yang berlaku bagi pelaku bullying.


Antusias peserta terlihat jelas selama kegiatan berlangsung. Para siswa maupun guru menyimak dengan seksama setiap penjelasan dari narasumber. Tak hanya soal perundungan, penyuluhan juga membahas kenakalan remaja lainnya seperti balap liar dan tawuran yang kerap menjadi sorotan.


Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bojonegoro, Ipda Ria Dirgahayu, STrK, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara kepolisian dengan pihak sekolah dalam membangun budaya positif di lingkungan pendidikan. Menurutnya, pemahaman terhadap bullying harus diberikan sejak dini agar anak-anak mampu mengontrol sikap dan tindakannya.


“Kegiatan ini menjadi sarana penyadaran bersama akan pentingnya menghargai harkat martabat sesama. Ini juga merupakan upaya menanamkan karakter, adab, dan nilai-nilai positif kepada para pelajar,” ujarnya saat diwawancarai di Mapolres Bojonegoro.


Lebih lanjut, Ipda Ria berharap penyuluhan ini mampu membuka wawasan para siswa maupun guru akan pentingnya menciptakan ruang belajar yang aman dan nyaman. Ia menekankan bahwa bullying tidak hanya berdampak pada korban secara psikologis, tetapi juga berpotensi membawa pelaku ke ranah hukum.


“Kami mendorong para tenaga pendidik untuk aktif memberikan pemahaman kepada anak didik. Perbedaan sering kali menjadi pemicu konflik jika tidak dipahami dengan baik,” tambahnya.


Di akhir kegiatan, Ipda Ria juga mengingatkan para pelajar agar menjauhi segala bentuk perundungan. 


“Bullying bisa berakibat hukum. Jangan sampai masa depan kalian hancur karena tindakan yang seharusnya bisa dihindari,” tegasnya.


Sementara itu, Kepala SMAN 1 Bojonegoro, Wiwik Widowati, mengapresiasi langkah Polres Bojonegoro dalam memberikan pembinaan kepada siswa. 


Ia berharap penyuluhan semacam ini dapat terus berlanjut demi mewujudkan sekolah yang benar-benar aman dan ramah anak. 


“Kami memiliki harapan yang sama, yakni agar para siswa paham dan menjauhi tindakan bullying,” pungkasnya. (Lis)

17 Mei 2024

Peduli Sesama, Satreskrim Polres Bojonegoro Bagikan Nasi Kotak

    Jumat, Mei 17, 2024  


BOJONEGORO  -  Dalam rangka Jum’at Berkah jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro melakukan aksi sosial berbagi bantuan sosial atau bansos berupa nasi kotak kepada masyarakat yang membutuhkan.


Kegiatan tersebut dilakukan langsung oleh Kanit Pidana Tertentu (Pidter) Satreskrim,  Ipda Ipda Michel Manansi, S.Tr.K bersama anggota menyasar warga di seputaran Kota Bojonegoro.


Saat dikonfirmasi, Ipda Michel Manansi mengatakan bentuk kegiatan bansos yaitu dengan menyalurkan nasi kotak bagi warga yang membutuhkan dan abang becak.


"Ini merupakan salah satu bentuk nyata kepedulian kami khususnya Satreskrim Polres Bojonegoro terhadap masyarakat yang membutuhkan sekaligus Jum’at Berkah. Semoga bermanfaat jangan dilihat nilainya tetapi kami akan istiqomah dalam kegiatan seperti ini,” ucap Kanit, Ipda Michel Manansi kepada awak media ini, Jum’at (17/5/2024).


Ipda Michel Manansi berpesan kepada masyarakat Bojonegoro untuk tetap waspada disaat melakukan aktivitas di luar rumah tetap memperhatikan keamanan pribadi, barang bawaan dan kendaraan bermotor di parker ditempat yang aman dan dikunci ganda. Serta menjaga Kamtibmas diwilayahnya masing-masing.


“Mari bersama-sama menjaga Kamtibmas Bojonegoro dengan aman dan kondusif. Setiap masyarakat sejatinya harus bisa menjadi polisi bagi diri sendiri dan lingkungannya guna melindungi diri dari setiap kejahatan demi terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas Michel Manansi. (Lis*)

03 Mei 2024

Jum’at Berkah, Satreskrim Polres Bojonegoro Bagikan Paket Beras Kepada Masyarakat

    Jumat, Mei 03, 2024  


BOJONEGORO  -  Dalam rangka Jum’at Berkah jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro melakukan aksi sosial berbagi bantuan sosial (bansos) berupa paket beras kepada warga masyarakat yang membutuhkan.


Penyaluran bansos tersebut dilakukan langsung oleh personel Unit III Satreskrim,  dipimpin Kanit III, Ipda Dedi Hermawanto yang menyasar warga di seputaran Kota Bojonegoro.


Saat dikonfirmasi, Ipda Dedi Hermawanto mengatakan bentuk kegiatan bansos yaitu dengan menyalurkan paket beras bagi warga yang membutuhkan dan abang becak.


"Ini merupakan salah satu bentuk nyata kepedulian kami khususnya Satreskrim Polres Bojonegoro terhadap masyarakat yang membutuhkan,” kata Kanit, Dedi Hermawanto kepada awak media ini, Jum’at (3/5/2024) siang.


“Tidak banyak yang kami bisa berikan namun bentuk kepedulian kami ini semoga bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan,”  tutupnya. (Red)

22 Agustus 2022

1 Pelaku Judi Online Diringkus Sat Reskrim Polres Bojonegoro

    Senin, Agustus 22, 2022  


BOJONEGORO - Keseriuasan Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad S.H.,S.I.K.,M.Si  dalam memerangi Judi baik judi Online maupun Offline bukan hanya isapan jempol. Hal tersebut dibuktikan dengan diamankan pelaku judi Online berinisial PP Als RB (31th) warga Jono Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro pada hari Sabtu 20 Agustus 2022 sekira pukul 22.00wib. 


"Hari ini saya sampaikan bahwa jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro telah mengamankan pelaku judi Online," terang Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad usai pelaksanaan Anev Bulanan, Senin (22/8/2022)


Ia menjelaskan, penangkapan berawal  adanya informasi dari masyarakat terkait judi online di Desa Jono Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro. Selanjutnya, petugas melaksanakan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku judi Online berinisial PP Als RB yang sedang melakukan perjudian jenis togel online (singapure) disebuah warung dengan cara membuka aplikasi atau situs Admin Toto di hp pelaku.


"Berawal dari informasi masyarakat,  petugas melakukan lidik dan setelah dipastikan ada praktek Judi, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku," imbuhnya.


Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti 1(satu) unit handphone merk Realme warna biru tua berisikan taruhan nomer togel. Dan saat ini pelaku dalam pemeriksaan penyidik.


"Kita amankan pelaku dan barang bukti, kita sangkakan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 Tahun penjara," pungkas Kapolres. (Ang/Lis)

© 2018 SeputarBojonegoro.comDesigned by Bloggertheme9