
Seorang Pemuda Curi Rokok di Warung Kecamatan Kapas, Begini Kronologinya!
BOJONEGORO – Peristiwa pencurian terjadi di sebuah rumah sekaligus toko milik warga di Desa Padangmentoyo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (03/03/2026) malam. Pelaku berhasil diamankan warga setelah kepergok pemilik rumah saat masih berada di dalam toko. Rabu (04/03/2026)
Kapolsek Kapas, AKP Sudarsono, menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 19.30 WIB saat korban meninggalkan rumah untuk melaksanakan salat tarawih.
Menurut keterangan polisi, pemilik rumah bernama Machfud sebelumnya menutup toko dan pintu rumah sekitar pukul 19.00 WIB sebelum berangkat ibadah. Namun, saat rumah dalam keadaan kosong, pelaku berinisial Moh. Dani Pratama datang dengan alasan hendak membeli rokok.
Karena toko dalam kondisi tutup, pelaku kemudian melihat jendela samping rumah dalam keadaan terbuka. Kesempatan tersebut dimanfaatkan pelaku untuk masuk dengan cara melompat melalui jendela yang mengarah ke kamar belakang.
"Pelaku masuk melalui jendela samping rumah yang terbuka, kemudian berjalan menuju area toko," terang AKP Sudarsono.
Setelah berada di dalam toko, pelaku mengambil delapan bungkus rokok merek Gajah Baru Filter. Usai mengambil barang tersebut, pelaku berusaha keluar melalui jalur yang sama.
Namun nahas, saat hendak keluar, pemilik rumah kembali dari salat tarawih dan langsung memergoki pelaku yang masih berada di dalam toko sambil membawa rokok hasil curian.
Kapolsek Kapas menuturkan, pelaku tidak melakukan perlawanan maupun upaya melarikan diri saat tertangkap. Bahkan, pelaku langsung meminta maaf kepada korban di lokasi kejadian.
"Warga kemudian mengamankan pelaku ke Balai Desa Padangmentoyo sebelum peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Kapas untuk penanganan lebih lanjut," pungkas AKP Sudarsono. (You/Red)









































